Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan

Ini Dia Pengakuan Gayus yang Menghebohkan

Diposting oleh Unknown

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Begitu lama terdakwa mafia penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambunan, mempermainkan penegakan hukum di negeri ini. Ulahnya ini tak berhenti meski dikenai status terdakwa dan penahanan.
Pengakuan demi pengakuan yang menghebohkan telah ia lontarkan. Kendati demikian, tak kunjung ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai bekerja sama dengannya. Inilah pengakuan-pengakuan gayus yang menghebohkan itu:


1.Gayus mengaku mengalirkan dana USD 100 ribu untuk menyuap jaksa.

2.Gayus mengaku pergi ke Bali dalam masa penahanan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

3.Gayus mengaku menyuap sembilan oknum Rutan Markas Komando (Mako) Brimob, salah satu di antaranya Kepala Rutan, Komisaris IS.

4.Gayus mengaku menangani penggelapan pajak 144 perusahaan, termasuk perusahaan milik bakrie. Ia juga mengaku mendapatkan uang dari perusahaan-perusahaan itu secara tunai dan transfer.

5.Gayus mengaku pernah mengurusi masalah perpajakan tiga perusahaan Bakrie Group dan mendapat USD 3 juta.

6.Gayus mengaku memberi USD 40.000 kepada Hakim Muhtadi Asnun.

7.Gayus mengaku telah mengeluarkan dana senilai Rp 5 miliar untuk sindikasi di Kepolisian, kejaksaan, hakim, dan kuasa hukum

8.Gayus mengaku Rp 35 miliar yang diblokir berasal dari penggelapan pajak perusahaan PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin

9.Gayus mengaku tidak hanya memiliki tiga safety box, tapi sembilan safety box pada tiga bank berbeda, salah satunya senilai Rp 74 miliar.

10.Gayus mengaku membeli rencana tuntutan (rentut) kasus seharga Rp 500 juta kepada Haposan Hutagalung. Dari penyidikan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), surat berkategori tinggi itu didapat dari ketua tim jaksa peneliti kasus Gayus, Cirus Sinaga.

11.Gayus mengaku pergi ke Makau pada 24-26 September 2010 dan ke Singapura dan Kuala Lumpur, Malaysia, pada 30 September 2010

sumber: http://cerdaspintarblogg.blogspot.com/2011/01/ini-dia-pengakuan-gayus-yang.html
More aboutIni Dia Pengakuan Gayus yang Menghebohkan

Foto-foto Gayus Berwisata

Diposting oleh Unknown

Dengan uang apapun bisa dibeli termasuk hukum dan keadilan di negara kita Indonesia, belum hening orang berbincang bagaimana bisa seorang tahanan dengan kasus besar bersantai menkmati berwisata ke Bali, sekarang masih membahas obyek yang sama yakni Gayus Tambunan ternyata selama menyandang status tahanan ternyata juga bisa pelesir ke luar negeri. Wajah paling memalukan dari potret hukum kita terkini. Apa jawab para penguasa kita kira-kira melihat kenyataan ini semua?

Foto-foto terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan yang sedang berlibur dan pesta miras tersebar di internet. Foto itu sudah tersebar sejak 1 januari 2011 di forum komunitas online. Foto itu disebarkan oleh pemilik akun  forum terbesar di Indonesia yang menamakan dirinya Gayuspete 2010. Si penyebar mengaku dirinya mendapatkan foto-foto itu dari akun jejaring social milik Gayus Tambunan sendiri. Namun akun jejaring sosial itu sudah ditutup sekarang.
Foto ini jadi penting mengingat ada informasi yang menyatakan bahwa saat mendekam di penjara Gayus pernah pergi ke Singapura, Macau dan Kuala Lumpur selain pergi menonton tennis di Bali. Tetapi belum bisa dipastikan apakah foto-foto ini diambil saat Gayus sudah terjerat kasus atau saat Gayus masih menjadi orang bebas. Di foto-foto ini tampak Gayus bercengkrama dengan teman-temannya bersama hidangan minuman keras. Ada pula Gayus yang sedang asyik tidur telungkup di pinggir kolam renang dekat pantai.
More aboutFoto-foto Gayus Berwisata

Bayar Rp 10 Juta, Tahanan Bisa Diganti Orang Lain

Diposting oleh Unknown

Hukum benar-benar rusak parah. Aksi mafia hukum di Kabupaten Bojonegoro terbilang nekad. Sebab, mereka bisa menata orang bermasalah dan sebenarnya menjalani tahanan digantikan oleh orang lain.

Fakta tersebut yang belakangan ini terkuak, yakni terpidana kasus penyelewengan pupuk dengan terdakwa Kasiem (50). Ia bisa membeli untuk menggantikannya disel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bojonegoro.
Ariel Di Penjara
Data yang dihimpun beritajatim.com di lapangan, Sabtu (1/1/2011) menyebutkan, jika Kasiem yang asal Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, informasinya memberi imbalan Rp 10 juta kepada warga bernama Karni asal Dusun Kalipang, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro.

Karni dimasukkan ke penjara untuk menjalani masa penahanan terpidana Kasiem yang diganjar vonis 3 bulan 15 hari. Sebab, Kasiem terbukti bersalah 2 perkara sekaligus, yakni atas memori kasasi nomor 2726K dan 2712K menguatkan putusan PN Bojonegoro dan PT.

Tetapi, aksi Kasiem palsu bisa dibongkar oleh patugas Lapas Kelas II A Bojonegoro. Bahkan, pihak lapas juga mengaku kecolongan dengan aksi orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Terbongkarnya aksi Kasiem palsu itu bermula saat Karni yang sebelumnya dijanjikan akan diberi uang Rp 10 juta oleh Kasiem belum juga diberi walaupun sudah hampir seminggu belakangan ini mendekam di jeruji tahanan.

Selain itu, banyak petugas lapas yang masih ingat sosok Kasiem dan sempat kebingungan juga saat yang masuk ke lapangan orang yang berbeda.

Walaupun begitu, saat kasus tersebut terbongkar dan kedok perempuan yang menyaru sebagai Kasiem itu diketahui wartawan, para petugas di lapas saling lempar dan bungkam.

"Ini bukan kuasa saya untuk menyampaikannya. Jadi langsung pimpinan saja," kata Kasubsi Registrasi Lapas Bojonegoro, Atmari.

Belum diketahui, kesalahan ini ada dipihak siapa. Yang pasti, baik dari lapas maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro yang telah mengeksekusi kasus pada 27 Desember 2010 yang lalu itu belum bisa dimintai keterangan.

Terpisah, Kasipidsus Kejari Bojonegoro, Hendro Sasmito yang dibungi wartawan belum bisa menjelaskan. Awalnya, telepon yang tersambung dikatakan terputus-putus dan setelah itu ponselnya mati. [beritajatim.com]

sumber: http://7wolu.blogspot.com/2011/01/bayar-rp-10-juta-tahanan-bisa-diganti.html
More aboutBayar Rp 10 Juta, Tahanan Bisa Diganti Orang Lain